Npm : 1C214462
Kelas : 3EA48
Dosen : Adi Kuswanto
Matkul : Etika Bisnis #
Akibat pengekploitasan
kekayaan alam yang besar-besaran di Kalimantan. Terutama dalam sektor bisnis
emas. Pencemaran limbah merkuri atau air raksa yang terjadi di sungai Kahayan,
Kalimantan Tengah terjadi diduga akibat aktivitas pertambangan emas disepanjang
sungai tersebut. Air sungai yang tercemar merkuri juga membuat warga etnis
Dayak yang bermukim di bantaran Sungai Kahayan sulit mendapatkan air bersih.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Palangkaraya mengatakan
penggunaan air raksa secara ilegal dalam jumlah besar menyebabkan pencemaran di
Sungai Kahayan terus meningkat.
Menurut data penelitian
yang pernah dilakukan, kadar mercuri dalam satu liter air sudah mencapai 0,0005
miligram. Padahal batas normal adalah 0,001 miligram per liter air. Merkuri sendiri
sangat berbahaya karena senyawanya bersifat sangat toksik bagi manusia dan
hewan. Bahkan senyawa merkuri dapat terserap dalam usus dan terakumulasi dalam
ginjal dan hati dalam waktu cukup lama, serta dapat mengakibatkan kerusakan
otak. Selain itu dampak yang ditimbulkan akibat terlalu sering mengkonsumsi air
sungai tersebut, dapat terjadi pengroposan pada gigi yang diakibatkan oleh kandungan
zat yang terdapat dalam merkuri tersebut.
Selain mencemari
lingkungan, aktivitas para penambang emas liar juga sangat menggangu kelancaran
transportasi air. Lanting-lanting sedot para penambang diletakkan tanpa aturan
hingga mempersempit alur transportasi di sungai itu. Sudah begitu, limbah pasir
dan batu kerikil dari mesin penyedot milik penambang membuat Sungai Kahayan
menjadi dangkal.
Seharusnya Pemerintah
dapat lebih tegas dalam menangani para penambang illegal, dan menertibkannya ,
serta mencari solusi pembuangan limbah yang baik agar tidak berdampak kepada
masyarakat sekitar, yang banyak menggantungkan kehidupannya di sungai tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar